Konversi Mata Pelajaran Serifikat Pendidik pada Madrasah Ibtidaiyah

Tidak ada komentar

LAMPIRAN DOWNLOAD DISINI

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

DOWNLOAD BUKU K13 MAPEL AGAMA PADA MADRASAH

Tidak ada komentar
DOWNLOAD

BUKU K13 MAPEL AGAMA MI
Akidah Akhlak MI - Kelas 1 Guru
Akidah Akhlak MI - Kelas 1 Siswa
Akidah Akhlak MI - Kelas 4 Guru
Akidah Akhlak MI - Kelas 4 Siswa
Al - Quran dan Hadis MI - Kelas 1 Guru
Al - Quran dan Hadis MI - Kelas 1 Siswa
Al - Quran Hadis MI - Kelas 4 Guru
Al - Quran Hadis MI - Kelas 4 Siswa
Bahasa Arab MI - Kelas 1 Guru
Bahasa Arab MI - Kelas 1 Siswa
Bahasa Arab MI - Kelas 4 Guru
Bahasa Arab MI - Kelas 4 Siswa
Fikih MI - Kelas 1 Guru
Fikih MI - kelas 1 siswa
Fikih MI - Kelas 4 Guru
Fikih MI - Kelas 4 Siswa
Sejarah Kebudayaan Islam MI - Kelas 4 Guru
Sejarah Kebudayaan Islam MI - Kelas 4 Siswa

BUKU K13 MAPEL AGAMA MTs
Akidah Akhlak MTs - Kelas 7 Guru
Akidah Akhlak MTs - Kelas 7 siswa
Al - Quran dan Hadis MTs - Kelas 7 Guru
Al - Quran dan Hadis MTs - Kelas 7 Siswa
Bahasa Arab MTs - Kelas 7 Guru
Bahasa Arab MTs - Kelas 7 Siswa
Fikih MTs - Kelas 7 Guru
Fikih Mts - Kelas 7 Siswa
Sejarah Kebudayaan Islam MTs - Kelas 7 Guru
Sejarah Kebudayaan Islam MTs - Kelas 7 Siswa

BUKU K13 MAPEL AGAMA MA
Akidah Akhlak MA - Kelas X Guru
Akidah Akhlak MA - Kelas X Siswa
Al - Quran dan Hadis MA - Kelas 10 Guru
Al - Quran dan Hadis MA - Kelas 10 Siswa
Bahasa Arab MA - Kelas 10 Guru
Bahasa Arab MA - Kelas 10 Siswa
Fikih MA - Kelas 10 Guru
Fikih MA - Kelas 10 Siswa
Sejarah Kebudayaan Islam MA - Kelas 10 Guru
Sejarah Kebudayaan Islam MA - Kelas 10 Siswa

SILABUS MI, MTs DAN MA
MI KELAS I dan IV
MTS KELAS VII
MA KELAS X PEMINATAN KEAGAMAAN
MA KELAS X





Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Pengajuan NUPTK Periode Oktober 2014

Tidak ada komentar
Yth.
Kepala MIN, MTsN dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS dan MAS se Kab. Kediri

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Sehubungan dengan pengajuan NUPTK tahun 2014 periode Oktober 2014, mohon Saudara mengusulkan NUPTK bagi guru yang memenuhi syarat dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK :
  • Berstatus sebagai Guru PNS, Berstatus Sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) bagi yang satminkalnya dilembaga swasta atau Berstatus sebagai GTT yang mempunyai SK Kanwil bagi yang satminkalnya lembaga Negeri
  • Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  • SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010
  • Pendidikan terakhir minimal D4/S1

URUTAN BERKAS YANG DIKUMPULKAN :
1.           Form S06 dari akun PTK (Guru) yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.           Form S07 (Pakta Integritas) dari akun RA/ Madrasah, yang ditandatangani Kepala RA/ Madrasah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.           Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani PTK pemohon NUPTK (DOWNLOAD FORMAT PERNYATAAN)
4.           Fotocopy ijazah S1 atau S2 yang dilegalisir
5.           Fotocopy SK Guru yang dilegalisir:
-          Bagi PNS : Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
-          Bagi GTY : Fotocopy SK GTY Juli 2010 sd 2014
-          Bagi GTT : Fotocopy SK Kanwil
6.           Fotocopy Kartu Keluarga PTK
7.           Fotocopy SK Penugasan 4 tahun terakhir yang dilegalisir:
-          Untuk Guru : Fotocopy SK Pembagian Tugas 2010/2011 sd 2014/2015
-          Untuk Kepala : Fotocopy pengangkatan Kepala 4 tahun terakhir
8.           Untuk lembaga swasta : Fotocopy Akta Yayasan/ Notaris yang dilegalisir yayasan (bagi yang tidak punya, diganti dengan Fotocopy piagam NSM)

TEKNIS PENGUMPULAN BERKAS :
1.       Semua berkas hanya dibuat rangkap 1
2.       Pada berkas setiap item nya mohon diberi sekat kertas warna (warna bebas)
3.       Berkas dimasukkan map snel mika warna kuning
4.       Berkas dikumpulkan ke Pendma terakhir hari kamis, 16 Oktober 2014 pada jam kerja
5.       Yang mengirimkan ke Pendma diperkenankan kolektif, minimal perwakilan perlembaga

Demikian terimakasih

Klik gambar berikut, perhatikan S07 harus sesuai petunjuk


PETUNJUK APLIKASI PADAMU :

CARA MENGELUARKAN S06
1.      Masuk ke padamu.siap.web.id
2.      Klik “Login PTK
3.      Masukkan Ped-Id dan Password
4.      Klik Pengajuan NUPTK (pada kolom kiri)
5.      Cetak
CARA PRINT ULANG S07
1.      Masuk ke padamu.siap.web.id
2.      Klik “Login Admin/Operator Sekolah
3.      Isikan email dan password admin sekolah – klik masuk
4.      Klik PADAMU SEKOLAH
5.      Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan
6.      Klik “Registrasi PTK
7.      Klik “Cetak Ulang Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas (S05a dan S07a)
(letaknya dibawah kotak bertuliskan “Entri Formulir S03
8.      Pilih nama yang dikehendaki – Klik gambar segitiga  “     “
9.      Klik “Cetak Ulang Bukti Registrasi Lv 2
10. Print/ cetak halaman ke 2


CARA MEMASUKKAN GURU/ PEGAWAI BARU YANG BELUM PUNYA PEG-ID
1.       Unduh Formulir A05 Klik DISINI (tanggungan PTK)
2.       Pengisian tulis tangan A05 oleh PTK kemudian ditandatangani Kepala RA/ Madrasah
3.       Persetujuan dan entri data dasar PTK (sesuai formulir) oleh Admin Madrasah (tanggungan operator lembaga)
-          Login sekolah
-          Klik Pendidik & Tenaga Kependidikan
-          Klik Regristasi PTK (kolom sebelah kiri)
-          Klik entri formulir A05
-          Isi dan simpan
-          Cetak id dan berikan ke PTK yang bersangkutan
4.       Aktivasi Akun oleh PTK (tanggungan PTK):
-          Masuk web padamu.siap.web.id
-          Klik  aktivasi akun ptk
-          Isi PegID dan kode aktivasi
-          Klik lanjut
-          Masukkan password baru yg diinginkan ( dua kali) password minimal 3 digit
-          Klik lanjut
-          Simpan
-          Klik login
-          Isi PegID dan password baru
-          Klik masuk
-          Isi angket EDS , data rinci (4 item) ter sebut dengan lengkap
-          Akhirnya klik simpan
-          Klik cetak
-          Keluarlah formulir S03 dan diserahkan ke operator Madrasah, beserta berkas yang diperlukan
5.       Entri S03 (tanggungan Operator RA/ Madrasah) :
-          Login sekolah
-          Klik Pendidik & Tenaga Kependidikan
-          Klik Regristasi PTK (kolom sebelah kiri)
-          Klik entri formulir S03
-          Centang dan simpan
-          Cetak S04 dan S07
6. Kirim ke Pendma Untuk mendapat S08 {persetujuan bintang 4}

DAFTAR ULANG AKUN LEMBAGA
(untuk operator sekolah)

1.      Masuk web : https://paspor.siap-online.com/registrasi
1.      isi - lanjut - ikuti langkah (isi dengan email pribadi atau email sekolah)
2.      buka email yang didaftarkan tadi dan klik aktivasinya
3.      logout
4.      masuk padamu.siap.web.id
5.      login admin/operator sekolah
6.      login dengan akun sekolah lama 20xxxxxxx
7.      klik kelola akun institusi
8.      klik daftar group administrator
9.      klik tambah (gambar "+")
1. isi alamat email yang didaftarkan tadi - cetak S01
1. logout/ keluar (caranya klik pojok kanan atas - gambar avatar orang)
1. masuk padamu.siap.web.id
1. login sekolah
1. isikan email tadi dan passwordnya
1. isikan kode aktivasi
1. selesai
1. selanjutnya apabila login operator lembaga sudah tidak pakai NPSN tetapi memakai email tersebut

CARA EDIT DATA PTK
(untuk PTK)
Ø  Login PTK
Ø  Pada kolom kiri pilih identitas yang ingin diedit (Biodata/ riwayat dll) sub menu ada di bar atas
Ø  (riwayat pendidikan, fungsi dan jabatan, sertifikasi dll)
Ø  Klik rol menu di sisi kanan pada data yang ingin di edit
Ø  Klik simpan
Ø  Pilih jadikan permanen
Ø  centang kemudian cetak SM12
Ø  tanda tangani, lampirkan bukti fisik pendukung perubahan data yang diinginkan
Ø  kirim ke Pendma

Cara Mutasi
1.      Masuk web http://padamu.siap.web.id/
2.      Login PTK
3.      Klik “pindah sekolah induk” (letaknya pada kolom kiri)
4.      Klik “cetak surat ajuan” SM 01
5.      Serahkan ke Pendma (bagi yang vervalnya melalui kemenag)
6.      Serahkan ke Diknas (bagi yang vevalnya melalui Dikpora)
7.      PTK akan mendapatkan SM 02 dan  selanjutnya dibawa ke Pendma/ Dikpora yang dituju untuk mendapatkan persetujuan (SM03) dengan membawa fotokopi SK satminkal baru

Cara Non Aktif
1.         Masuk web http://padamu.siap.web.id/
2.         Login sekolah
3.         Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan”
4.         Klik “Verval NUPTK” (kolom kiri)
5.         Klik “Laporkan PTK Non Aktif”
6.         Pilih nama PTK yang dinonaktifkan
7.         Pilih alasan non aktif
8.         Simpan dan cetak
9.         Serahkan ke Pendma

Cara Reset Password PTK
1.      Login Admin Lembaga
2.      Klik “Pendidik & Tenaga Kependidikan”
3.      Klik “Direktori PTK” klo PTK baru Klik Regristasi PTK
4.      Klik “daftar pendidik & Tenaga Kependidikan” klo PTK baru klik “Daftar Registrasi PTK”
Cari nama PTK yang bersangkutan – klik gambar segitiga sebelah kanan – klik atur ulang password

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Update Info Padamu Siap 11-10-2014

Tidak ada komentar
Update Info ttg padamu :

1. Untuk Penilaian Kinerja Kepala belum bisa diproses, menunggu update sistem padamu pada akun pengawas.
2. Fitur Unggah PKG S22 memang belum aktif, masih dalam perbaikan system
3. Kegiatan Pengaktifan NUPTK ini sd Desember 2014, jadi silakan mengerjakan EMIS terlebih dahulu sambil menunggu persetujuan S12 sekitar satu sd dua minggu kedepan.
4. Update aplikasi desktop 10 Oktober 2014 bisa diunduh : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=aplikasiemis#.VDhSgfl_v51
4. Berikut kami petik info dari tim padamu pusat:
"""""""
Kami sampaikan informasi bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini ditunda (tanggal akan diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu:
....
Lembar Catatan Fakta
Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran
(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)
...
Fomat Lembar Catatan Fakta silakan unduh di:
http://bantuan.siap-online.com/2014/10/tambahan-lembar-catatan-fakta-pkg-dan-perihal-tim-penilai-pkg.html
...
Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.

..
Perihal Tim Penilai PKG
..
Kami informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:
..
+ Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
+ Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
+ Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
+ Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
+ Berlaku kriteria - kriteria khusus sebagai penilai
+ Berlaku sanksi - sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
..
Selengkapnya dapat dipelajari di:
https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-tim-penilai-pkg/642898859163762
...
..
Demikian informasi dari kami, semoga banyak membantu dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
..
..
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Aplikasi Desktop EMIS 2014/2015

Tidak ada komentar
Yth. Operator EMIS se Kab. Kediri

dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa aplikasi desktop EMIS sudah tersedia
silakan diunduh melalui link dibawah ini :
...
DOWNLOAD APLIKASI DESKTOP
...
Petunjuk penggunaan aplikasi desktop:
1. Download sesuai dengan tipe komputer 32 bit / 64bit
2. Masuk dengan menggunakan user id : NSM dengan password "lembaga" tanpa tanda petik
3. Upload data excel yang sudah diisi
4. Apabila berhasil silakan dibackup
5. Hasil backup nantinya di upload secara online (sementara belum tersedia, menunggu info selanjutnya)
6. Bagi lembaga baru yang belum terdaftar dalam data base, silakan login ke aplikasi desktop tanpa mengisi NSM dan password, kemudian mengisi data lembaga sesuai dengan data yang dimiliki, dan mohon diperhatikan untuk penulisan NSM harus benar

Ralat, Aplikasi desktop RA menunggu Update dari pusat.

Demikian, terimakasih

TTD
Operator EMIS Madrasah Kab. Kediri

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

FORMAT LI-RC TAHUN 2014/2015

Tidak ada komentar
LI-RC 2014-2015 DOWNLOAD DISINI

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Melalui System Online bpsdmpk.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar
Surat Edaran dan Lampiran DOWNLOAD DISINI

Petunjuk pengisian PKG lihat disini http://bantuan.siap-online.com/2014/09/penilaian-kinerja-guru-pkg-2014.html

Keterangan tambahan :

  • Bagi PTK, selain menambah riwayat mengajar 2014/2015, mohon juga di edit / di update apabila ada perubahan terutama pada status sertifikasi dan pendidikan terakhir.
  • Untuk perubahan jabatan kepala RA/ Madrasah di aplikasi padamu.siap, hanya bisa dilakukan oleh operator pendma. Apabila ada lembaga yang ingin merubah jabatan Kepala harap ke Pendma dengan membawa fokopi sah pengangkatan Kepala.
  • Admin Lembaga mohon mendampingi Kepala dalam pengisian PKG




Tidak ada komentar :

Posting Komentar