PENGUMUMAN HASIL REMIDI PLPG UIN MALANG 2012

Tidak ada komentar
SILAKAN DOWNLOAD HASIL REMIDI UIN MALANG :

1. HASIL REMIDI PEER TEACHING

2. HASIL REMIDI UJIAN TULIS

Bagi yang tidak lulus belum ada informasi ujian ke 2.
Menunggu pengumuman selanjutnya.


MAPENDA KAB. KEDIRI

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

NRG Guru Lulus Sertifikasi (update)

Tidak ada komentar
Sehugbungan dengan pemberkasan pencairan tunjangan profesi,
Untuk pengisian formulir yaitu pada poin NRG dan SK Dirjend,
Pengisian no SK Dirjend Untuk GPAI SD/SMP/ SMA/ SMK adalah sebagai berikut :

1. GPAI Lulus tahun 2007 dan 2008 No SK Dirjend = 198/2010  FILE DOWNLOAD DISINI
2. GPAI Lulus tahun 2009 dan 2010 No SK Dirjend = 1179/2011 :
                                                                                                     DOWNLOAD NRG GPAI TAHAP 1
                                                                                                     DOWNLOAD NRG GPAI TAHAP 2
                                                                                                     DOWNLOAD NRG GPAI TAHAP 3



DOWNLOAD NRG MADRASAH
1. NRG SK Dirjend No. 88 tahun 2011 - Kab. Kediri PNS
2. NRG SK Dirjend No. 88 tahun 2011 - Kab. Kediri Non PNS
3. NRG SK Dirjend No. 1814 tahun 2011 - Kab. Kediri Lulus 2010
4. NRG SK Dirjend No. 590.A tahun 2011 - Kab. Kediri
5. NRG SK Dirjend No. 1302 tahun 2011 - Kab. Kediri
6. NRG SK Dirjend No. 1396 tahun 2011 - Kab. Kediri
7. NRG SK Dirjend No. 1586 tahun 2011 - Kab. Kediri
8. NRG SK Dirjend No. 1194 tahun 2012 - Kab. Kediri


DOWNLOAD NRG CAMPUR TERINDIKASI SUDAH KELUAR
NO SK DIRJEND 1814 TAHUN 2011
NRG Campur terindikasi sudah keluar - 1
NRG Campur terindikasi sudah keluar - 2
NRG Campur terindikasi sudah keluar - 3

Bagi yang NRG nya tercantum dua kali harap memeilih salah satu

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Pemberkasan Pencairan Tuprof GPAI SD/ SMP/ SMA/ SMK tahap 2 tahun 2012

Tidak ada komentar


Nomor        :  Kd.13.6/4/PP.04/ 1438   /2012                                                             Kediri, 19 September 2012
Lampiran   :  2
Perihal        :  Pencairan Tunjangan Profesi
                         Bulan Juli s.d Desember 2012

Yth. Guru PAI pada Sekolah Lulus Sertifikasi tahun 2007 s.d 2011
Di
     Kediri


Assalamualaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2012, maka kami mohon saudara mengumpulkan berkas pencairan tunjangan profesi dengan ketentuan sebagai berikut :

Urutan berkas yang dikumpulkan :
1.       Biodata Guru (format terlampir)
2.       Asli SKMT semester ganjil 2012/2013 yang ditanda tangani Kepala sekolah dan ditanda tangani Pengawas (apabila mengajar didua lembaga maka SKMT yang dilampirkan juga harus dua berurutan) penanggalan pada SKMT adalah 31 Desember 2012. SKMT tidak perlu diberi materai 6.000.
3.       Fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisir Perguruan Tinggi
4.       Fotokopi SK Pembagian Tugas semester ganjil 2012/2013 yang dilegalisir
5.       Fotokopi Jadwal Pelajaran semester ganjil 2012/2013 yang dilegalisir
6.       Fotokopi SK Kenaikan pangkat terakhir 1 lembar (Bagi PNS)
7.       Fotokopi KGB terakhir 1 Lembar (Bagi PNS)
8.       Fotokopi Daftar Gaji bulan Juli s.d September 2012 yang dilegalisir Kepala Sekolah (Bagi PNS)
9.       Bagi Kepala Lap/ Kepala Perpustakaan mengumpulkan:
a. Daftar inventaris/ media ruang Lab b.  Program kegiatan Lab c. Rekapitulasi Daftar hadir siswa di Lab d.  Foto ruang Lab e.  Format diserahkan pada masing-masing lembaga
10.   Bagi Kepala dan Waka mengumpulkan FK SK Kepala/waka dan program kerja sesuai tugasnya
11.   Surat Pernyataan Kinerja (contoh terlampir)
12.   Fotokopi rekening (harap ditulis ulang persis seperti pada rekening, nama dan nomor rekening)
13.   Semua berkas tersebut dibuat rangkap 1 dan nama guru yang bersangkutan harap distabilo

Keterangan:
-     Berkas dimasukkan map snel kertas dengan ketentuan : warna hijau untuk PNS dan warna merah untuk Non PNS. Pada map harap ditulis No Peserta Sertifikasi, NRG, Nama Guru, Nama dan Alamat madrasah serta no HP.
-     Berkas dikumpulkan ke Mapenda tanggal 1 Oktober 2012pada jam kerja.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

                 Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


a.n Kepala
Kasi Mapenda



Drs. H. Hamam Thontowi, M.Pd.I
NIP. 19591020 199403 1 002


Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 
- Pengawas PAI SMP/MTs, SMA/MA.SMK
- Pengawas PAI TK/RA, SD/MI

 Perhatian, meskipun berkas yang dikumpulkan hanya 1, mohon sekolah dan guru punya arsip

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

PEMBERKASAN PENCAIRAN TUPROF RA/ MADRASAH TAHAP2 TAHUN 2012

Tidak ada komentar


Nomor        :  Kd.13.6/4/PP.04/ 1437  /2012                                                             Kediri, 19 September 2012
Lampiran   :  3
Perihal        :  Pencairan Tunjangan Profesi
                         Bulan Juli s.d Desember 2012

Yth. Kepala RA/MI/MTs/MA se Kab. Kediri
Di
     Kediri


Assalamualaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2012, maka kami mohon saudara menginformasikan kepada guru lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2011 untuk melengkapi berkas pencairan tunjangan profesi dengan ketentuan sebagai berikut :

Syarat penerima tunjangan profesi (PP 74/2008 pasal 15 dan PMK 164/2010):
1.    Memiliki Sertifikat Pendidik;
2.    Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kemendikpora;
3.    Memenuhi beban kerja sebagai Guru;
4.    Mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya;
5.    Terdaftar sebagai Guru Tetap;
6.    Belum berusia 60 (enam puluh) tahun; dan
7.    Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas. (Karyawan pabrik, perangkat desa, PNS pada selain Kemenag/ Dikpora, dsb)

Mekanisme pembuatan berkas :
1.    Pemberkasan guru adalah melalui satu lembaga, yaitu lembaga yang menjadi satminkalnya
2.    Berkas tunjangan profesi dibendel/ dijilid permadrasah.
3.    SK Pembagian tugas cukup dilampirkan satu permadrasah dan dilegalisir kepala RA/ Madrasah
4.    Apabila ada guru yang juga mengajar pada lembaga lain maka melampirkan SKMT dan SK Pembagian Tugas lembaga tersebut dan diletakkan dibelakang SKMT lembaga yang bersangkutan.
5.    Urutan berkas guru adalah berdasar tahun kelulusan (mulai 2007, 2008 dst)
6.    Semua berkas dibuat rangkap 1

Urutan berkas yang dikumpulkan:
1.    Kover (RA : Hijau              MI : Biru               MTs : Kuning      MA : Merah)
2.    Surat pengantar
3.    Daftar guru calon penerima tunjangan profesi (format terlampir)
4.    Fotokopi SK Pembagian Tugas yang dilegalisir kepala RA/ Madrasah yang dilampiri Fotokopi jadwal pelajaran semester ganjil 2012/2013
5.    Fotokopi SK Guru Tetap Yayasan (bagi guru non PNS) dan untuk SK GTY model kolektif maka cukup melampirkan rangkap satu.
6.    Berkas perguru (mohon perguru diberi sekat warna bertuliskan identitas guru, untuk PNS warna sekat = hijau, untuk non PNS warna sekat = merah)
ØPerguru terdiri dari :
1.    Fotokopi Sertifikat Pendidik yang dilegalisir Perguruan Tinggi
2.    Asli SKMT semester ganjil 2012/2013 yang ditanda tangani Kepala RA/ Madrasah dan ditanda tangani Pengawas (apabila mengajar didua lembaga maka SKMT yang dilampirkan juga harus dua berurutan) penanggalan pada SKMT adalah 31 Desember 2012. SKMT tidak perlu diberi materai 6.000
3.    Fotokopi SK Pembagian Tugas Lembaga Lain yang dilegalisir (khusus bagi guru yang juga mengajar di lembaga lain) dan dilampiri fotokopi jadwal pelajaran
4.    Fotokopi SK Kenaikan pangkat terakhir 1 lembar (Bagi PNS) tanpa legalisir
5.    Fotokopi KGB terakhir 1 Lembar (Bagi PNS) tanpa legalisir
6.    Bagi Kepala dan Waka mengumpulkan Foto Kopi SK Kepala/Waka dan program kerja sesuai tugasnya
7.    Bagi Kepala Lap/ Kepala Perpustakaan mengumpulkan:
-        Daftar inventaris/ media ruang Lab
-        Program kegiatan Lab
-        Rekapitulasi Daftar hadir siswa di Lab
-        Foto ruang Lab
-        Format untuk dokumen diatas diserahkan pada masing-masing lembaga
8.    Surat Pernyataan Kinerja Bermaterai 6.000 (contoh terlampir)
9.    Fotokopi rekening (harap ditulis ulang persis seperti pada rekening, nama dan nomor rekening)

Keterangan :
·         Surat ini tidak berlaku bagi Guru PNS pada Satker Negeri MIN, MTsN dan MAN.
·  Shoft copy (CD) Format daftar guru calon penerima tunjangan profesi yang diketik dalam program excel diperkenankan direkap per IGRA/ KKM atau dibuat satu per Madrasah dan dikirim bersama berkas pencairan tunjangan profesi ke Mapenda tanggal 1 Oktober 2012 pada jam kerja.
·  Pada akhir November 2012 Kepala RA/ Madrasah wajib membuat surat keterangan aktif mengajar bagi guru calon penerima tunjangan profesi . Contoh format dan teknis pembuatan menunggu surat edaran dari Mapenda selanjutnya.


Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



a.n Kepala
Kasi Mapenda
 


Drs. H. Hamam Thontowi, M.Pd.I
NIP. 19591020 199403 1 002


Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 
- Pengawas PAI SMP/MTs, SMA/MA.SMK
- Pengawas PAI TK/RA, SD/MI


Meskipun yang di kumpulkan satu berkas mohon guru dan madrasah punya arsip 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar